|
Senin 22 Pebruari 2010, Bupati Sumbawa Barat melakukan penandatanganan MOU Pengembangan Agrobisnis Tanaman Sorgum Melalui Kegiatan Pengelolaan Lahan Plasma Inti dan Industri Pengelolaan Sorgum, dengan PT Hamparan Sorgum Lestari. Bertindak sebagai Pihak Pertama Bupati Sumbawa Barat, dan Pihak Kedua oleh Go Tony Gunawan selaku Direktur Perusahaan.
Dalam perjanjian tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyediakan lahan seluas 5.000 sampai dengan 10.000 Ha, membentuk kelompok tani pengelola, membuat infrastruktur pendukung, serta jaminan keamanan usaha dan perijinan. Sementara dari Pihak Kedua yang dalam hal ini Perusahaan, bertangungjawab melaksanakan proses penanaman, penyediaan bibit, kegiatan industri dan pemasaran. Secara eksplisitnya nanti akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak, sehingga nantinya dapat memberikan nilai tambah bagi daerah Melalui Kabag Humas dan PDE Najamudin Amy S.Sos, MM, Bupati Sumbawa Barat menegaskan, bahwa penandatangan MOU ini adalah sebagai langkah awal dan pijakan kita untuk melakukan proses selanjutnya. Ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan penanaman sorgum di Kecamatan sekongkang, yang selanjutnya dari understanding (kesepahaman) menuju ke agreeman (kerjasama) nantinya. MOU ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah yang secara serius mengundang investor untuk masuk berinvestasi di KSB. Jika kemudian MOU ini tidak beranjut, maka merupakan persoalan lain, yang jelas Pemda sudah dengan itikad baik memberikan kemudahan sepenuhnya dan berkomitmen penuh kepada investor, terutama investasi SDA renewable untuk berinvestasi di KSB. InsyaAllah MOU ini akan dapat kita tingkatkan statusnya dari membangun kesepahaman menjadi membangun kerjasama, ungkap Najam. |